Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kenalan berujung cemburu, pemuda lakukan kekerasan seksual pada pacar hingga hamil

Seorang pemuda berinisial RW (20) asal Sragen ditangkap polisi setelah melakukan kekerasan seksual terhadap pacarnya, S (16), hingga korban hamil.

Kenalan berujung cemburu, pemuda lakukan kekerasan seksual pada pacar hingga hamil
X
Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

Elshinta.com - Seorang pemuda berinisial RW (20) asal Sragen ditangkap polisi setelah melakukan kekerasan seksual terhadap pacarnya, S (16), hingga korban hamil. Kasus ini berawal dari perkenalan mereka di media sosial TT pada awal Januari 2025 lalu. RW kini terancam hukuman berat berdasarkan pasal kekerasan seksual dan undang-undang perlindungan anak.

Menurut Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, RW sengaja membujuk korban untuk melakukan hubungan seksual. "Pelaku ini sengaja membujuk rayu korban untuk melakukan persetubuhan," jelas Sigit, Rabu (12/03/2025). Tindakan tersebut dilakukan di sebuah indekos di kawasan Debegan, Banjarsari, Solo.

Kekerasan yang dilakukan RW tidak hanya terbatas pada hubungan seksual. Korban juga mengalami pemukulan di bagian paha kanan kiri, serta dilempar putung rokok yang mengenai lehernya.

"Tindakan ini dilakukan secara sengaja oleh pelaku kepada korban," tegas Sigit seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Kamis (13/3).

RW dan korban sebelumnya telah menjalin hubungan melalui media sosial TT. Mereka sering berinteraksi secara online sebelum akhirnya bertemu dan memutuskan untuk berpacaran. "Status inilah yang akhirnya membuat mereka menjalin hubungan layaknya suami istri," ungkap Sigit.

Namun, hubungan mereka berubah drastis ketika korban membandingkan kemesraan RW dengan mantan pacarnya. Hal ini memicu kemarahan RW, yang kemudian melakukan kekerasan terhadap korban. Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit dan diketahui hamil. Keluarga korban yang tidak terima pun melaporkan RW ke polisi.

RW kini ditahan dan dijerat dengan pasal kekerasan seksual serta undang-undang perlindungan anak.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire